У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴NASIB SERDA HERI DITAHAN KODIM JAKPUS Akibat Tuduh Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Kodim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman berat kepada Serda Heri, Babinsa Desa Kelurahan Utan Kayu, terkait dugaan penuduhan terhadap Suderajat (49), pedagang es gabus yang sempat viral di media sosial. Hukuman tersebut diberikan setelah Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin militer yang digelar pada Kamis (29/1/2026). Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menyampaikan bahwa sanksi yang dijatuhkan berupa hukuman berat sesuai ketentuan disiplin militer. Penjatuhan hukuman ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi TNI Angkatan Darat dalam menegakkan norma dan etika keprajuritan. Proses penanganan pelanggaran dilaksanakan melalui mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan aspek objektivitas dan keadilan. Diketahui Serda Heri dijatuhi hukuman penahanan maksimal selama 21 hari. Selain itu, yang bersangkutan juga dikenai sanksi administratif sesuai peraturan di lingkungan TNI Angkatan Darat. Lantas, TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa setiap pelanggaran prajurit diproses secara transparan dan profesional. Selain penegakan disiplin, TNI Angkatan Darat juga memberikan perhatian kepada Suderajat sebagai pihak terdampak. Bantuan berupa satu unit gerobak es campur beserta perlengkapannya diserahkan untuk membantu Suderajat kembali menjalankan usaha. Sementara itu, Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Babinkamtibmas yang menimbulkan polemik di masyarakat. Polda Metro Jaya menilai tindakan personel tersebut telah menimbulkan persepsi kurang tepat di ruang publik. Kepolisian menegaskan tidak pernah berniat mematikan atau menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan, tindakan personel di lapangan bertujuan memberikan edukasi dan menjaga keamanan. (Tribun-Video.com) Program: Live Tribunnews Update Host: Anggraheni Widya Witari Editor Video: Januar Imani Ramadhan Relay TribunJatim Network: Anugrah Fitra