У нас вы можете посмотреть бесплатно Penyesalan Pelaku Bunuh dan Bakar Ibu di Lombok Barat, Minta Maaf dan Cium Kaki Sang Ayah или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Penyesalan mendalam ditunjukkan Bara Primario (33), tersangka kasus pembunuhan sekaligus pembakaran jasad ibu kandungnya, Yeni Rudi Astuti (60). Hal itu terungkap setelah sang ayah, Edi Herman, menjenguknya di rumah tahanan Polda NTB pada Rabu (28/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bara memperlihatkan sikap berbeda dari biasanya. Edi menuturkan bahwa anaknya yang selama ini dikenal tertutup dan jarang menanggapi nasihat, kali ini meminta maaf dengan penuh penyesalan. Ia bahkan menunjukkan gestur hormat yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Edi mengakui bahwa meski Bara sempat meninggalkan rumah karena persoalan internal keluarga, dirinya tetap menyayangi sang anak dan berusaha memenuhi kebutuhannya. Kini, fokus keluarga adalah memastikan kondisi psikologis Bara. Ia telah meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan, mengingat anaknya dikenal sulit menerima nasihat dan cenderung menutup diri. Di tengah duka atas kepergian istrinya, Edi berharap agar proses hukum tetap berjalan, namun ia meminta agar hukuman terhadap Bara dapat dipertimbangkan lebih ringan. Menurutnya, kasus ini menimpa keluarga inti sehingga ia berharap ada ruang bagi pertimbangan kemanusiaan. Edi juga mengungkap bahwa dirinya tidak pernah memiliki firasat buruk terhadap anaknya. Awalnya ia mengira sang istri hanya pergi sementara atau menginap di rumah kerabat. Namun, penyelidikan kepolisian mengungkap fakta lain. Bara diduga memiliki utang sebesar Rp30 juta kepada temannya. Uang untuk membayar utang tersebut ditransfer menggunakan ponsel dan akun milik sang ibu pada malam kejadian, saat korban sudah meninggal dunia. Kasus ini masih dalam penanganan Polda NTB, sementara keluarga berharap pemeriksaan psikologi segera dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan Bara. (Tribun-Video.com/Tribunlombok.com) https://lombok.tribunnews.com/mataram... Program: Tribunnews Update Host: Putri Dwi Arrini Editor Video: Fachri Ikhsan Indarto