У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴 NIAT MENOLONG ISTRI BERUJUNG PETAKA, SUAMI JADI TERSANGKA USAI KEJAR PENJAMBRET, KINI DIMEDIASI или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus suami jadi tersangka seusai mengejar penjambret istrinya hingga tewas di Sleman, DIY tengah jadi sorotan. Terbaru, kedua belah pihak dikabarkan melakukan upaya perdamaian lewat restorative justice (RJ). Peristiwa ini bermula ketika wanita bernama Arista bersama sang suami, Hogi Minaya baru saja mengambil jajanan pasar dari Pasar Pathuk dan Berbah untuk dibawa ke hotel pada Sabtu, 26 April 2025. Arista mengendarai sepeda motor, sedangkan Hogi mengemudikan mobil. Keduannya tak sengaja bertemu di Jalan Jogja-Solo kawasan Maguwojarjo. Ketika tengah mengendarai motor, Arista yang mengenakan tas selempang dipepet oleh dua orang yang berboncengan motor dan langsung menjambret. Arista pun spontan berteriak jambret, mengetahui hal tersebut, Hogi langsung mengejar pelaku menggunakan mobilnya dan berusaha memepet. Namun pelaku terus tancap gas dengan kecepatan tinggi meski telah dipepet oleh Hogi sebanyak tiga kali. Lantaran tak dapat menguasai laju kendaraan, pelaku jambret menabrak tembok di pinggir jalan hingga terpental dan meninggal dunia. Seusai kejadian, Arista dan Hogi mengikuti proses hukum di Polresta Sleman, namun seiring berjalannya waktu, polisi menetapkan Hogi sebagai tersangka karena pelanggaran UU Lalu Lintas. Saat Hogi akan ditahan, Arista langsung pasang badan sebagai penjamin sebagai gantinya, Hogi menjadi tahanan luar dengan kaki terpasang GPS. Kejaksaan Negeri Sleman kemudian mengundang Arista untuk melakukan mediasi pada Sabtu (24/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Arista difasilitasi mediasi untuk menelepon keluarga penjambret di Pagar Alam, Sumsel. Arista pun menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan tak keberatan memberikan tali asih berupa uang. Meski begitu, belum ada keputusan mengenai mediasi yang dilakukan Kejari Sleman ini. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun, dalam keterangan pada Minggu (25/1/2026) mengatakan, ada dua kasus dalam peristiwa penjambretan yang menimpa Arista. Pertama adalah penjambretan dan telah ditangani Satreskrim Polresta Sleman namun dihentikan karena pelaku tewas sehingga batal demi hukum. Sedangkan kasus kedua adalah kecelakaan lalu lintas. Menurut Salamun, dalam penanganan perkara kecelakaan, Polresta Sleman berkomitmen mengedepankan pendekatan Restorative Justice. Penyidik telah melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti termasuk CCTV, pemeriksaan saksi dan ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM), gelar perkara hingga pemberkasan. (TribunVideo.com) Produser: Ribut Raharjo Penulis: Bramasto Adhy Editor: Turibius Roswanda Uploader: Turibius Roswanda Sumber: Tribunnews #tribunjogjanews #jambret #sleman #yogyakarta #penjambretan Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru