У нас вы можете посмотреть бесплатно Sosok Laras Faizati, Ditangkap Karena Hasut Massa Agar Bakar Mabes Polri, Dikenal Wanita Karier или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Seorang wanita karier bertalenta bernama Laras Faizati Khairunnisa ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laras Faizati diduga memprovokasi massa aksi untuk membakar gedung Mabes Polri melalui unggahan di media sosial Instagram (IG). Dirtipidsiber Bareskrim Pol Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan ungkapan tersebut dinilai Polri sebagai bentuk hasutan terbuka yang mengarah pada tindakan kekerasan terhadap institusi negara. Laras ditangkap polisi di rumahnya pada Senin (1/9/2025). Laras kini berstatus tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 161 ayat (1) KUHP. Laras dikenal sebagai sosok muda yang memiliki rekam jejak profesional yang cukup mengesankan di kancah internasional. Dalam jejak digitalnya, Laras Faizati bekerja di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Secretariat sebagai Communication Officer sejak September 2024. Pada Januari hingga Mei 2024, Laras juga pernah bekerja di AIPA sebagai Attachment Officer. Atas kejadian itu, Laras langsung diberhentikan dari posisinya di AIPA menyusul penangkapan itu. "Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner yang tegas berupa pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, ia tidak lagi bekerja di Sekretariat," kata Secretary General of AIPA, H.E. Ar. Siti Rozaimeriyanty Dato Haji Abdul Rahman di Instagram AIPA seperti dilihat Tribunnews.com, Kamis (4/9/2025). Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan penghasutan aksi anarkis melalui media sosial. Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/ Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/ Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu Like fanspage --------- / tribunbengkulu Editor Video: Randa