У нас вы можете посмотреть бесплатно Laras Faizati Khairunnisa, Tersangka Provokator Bakar Mabes Polri Terancam Penjara 8 Tahun или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Polisi gerak cepat menangkapi sejumlah orang yang selama aksi demo berlangsung, bermain di belakang layar. Mereka dianggap sebagai provokator karena memanfaatkan media sosial (medsos) untuk mempengaruhi orang muda berbuat onar. Sejauh ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap tujuh orang yang dianggap sebagai provokator. Dari tujuh orang itu, terdapat satu orang wanita muda dan cantik, yakni Laras Faizati Khairunnisa. Sebagai wanita muda yang pandai bermain medsos, Laras Faizati memanfaatkan kesempatan yang ada menyuntik semangat anak muda membakar Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Tentu saja provokasi seperti ini tak dibenarkan di era demokratisasi seperti sekarang. Laras Faizati diketahui mengunggah konten di akun Instagram pribadinya @Larasfaizati yang memiliki lebih dari 4.000 pengikut. Seperti diketahui, demo yang berujung rusuh berawal dari aksi “Bubarkan DPR RI” yang, berlangsung pada 25 Agustus 2025. Puncak kemarahan publik terjadi saat Affan Kurniawan (21) pengemudi ojek online, tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025. Aksi demonstrasi pun berlanjut sejumlah wilayah Indonesia. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, konten yang dibuat oleh Laras Faizati berupa video. Nasib Laras Faizati jadi tersangka dengan jeratan pasal berlapis. Baca Berita Lengkap : https://bengkulu.tribunnews.com/ Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Baca berita di ------- http://bengkulu.tribunnews.com/ Follow Instagram --------- / tribun_bengkulu Like fanspage --------- / tribunbengkulu Editor Video: Randa