У нас вы можете посмотреть бесплатно Gara-gara Tower Provider, Warga Kompak Jual Rumah Karena Sudah Tidak Betah или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Jurnalis Video: Yusuf Bachtiar Uploader: Jaisy Rahman Tohir Warga di Perumahan Telaga Mas, Jalan Telaga Elok 1, RT 06 RW 13 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi kompak pasangan spanduk penolakan dan jual rumah gara-gara keberadaan tower provider di permukiman. Pantauan TribunJakarta.com, tower provider dibangun di atap rumah warga dengan ketinggian sekitar 30 meter. Konstruksi tower berupa material baja, dicat warna merah dan putih serta terdapat sejumlah komponen pemancar yang terpasang. Mereka yang rumahnya berada di radius tower memasang spanduk bertuliskan kata-kata penolakan, meminta infrastruktur pendukung telekomunikasi itu dibongkar. Spanduk dipasang di tiap-tiap rumah, ditulis menggunakan spidol di atas karton bekas. Ada juga yang bela mencetak spanduk berukuran besar lalu dipampang depan gerbang. Selain spanduk berisi penolakan, hampir semua rumah di sekitar tower juga dipasang informasi "Rumah Dijual". Mereka sengaja memasang papan informasi tersebut, karena merasa sudah tidak betah tinggal di permukiman yang rawan tower rubuh. Tower provider di Perumahan Telaga Mas sudah ada sejak 2023, berdiri di atas rumah milik sepasang suami istri bernama Waluyo dan Sri Wulandari. Ketua RT Setempat Rosadi mengatakan, spanduk dan informasi 'Rumah Dijual' sudah dipasangan warga sejak lama. Gelombang penolakan keberadaan tower provider di lingkungannya sudah dilakukan sejak 2023, bahkan warga telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bekasi. Gugatan ditunjukkan ke pemilik rumah, perusahaan kontraktor proyek dan Pemerintah Kota Bekasi tapi hasilnya ditolak hakim PN Bekasi. Meski begitu warga terus melawan, menjual rumah merupakan salah satu upaya yang dilakukan karena merasa tidak lagi betah tinggal dekat tower. Ada sekitar 10 warga yang kompak ingin menjual rumahnya, meski sampai saat ini belum ada satu pun yang terjual karena tak ada pembeli yang mau tinggal di lingkungan tak layak. Sumber: TribunJakarta.com Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube: / @tribunjakarta Facebook: / tribunjakartaofficial Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7... TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakart... Instagram: / tribunjakarta