У нас вы можете посмотреть бесплатно Kupas Tuntas Keberatan Pajak или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Halo Pajakpreneur! 👋 Apakah Anda baru saja menerima Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan merasa hitungannya tidak sesuai? Jangan buru-buru panik! Anda memiliki hak untuk mengajukan KEBERATAN. Di video kali ini, kita akan membedah secara mendalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2022. Aturan terbaru ini membawa kabar baik bagi Wajib Pajak karena tarif sanksi administrasi (denda) saat sengketa pajak kini jauh lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya (UU KUP lama). Apa yang akan Anda pelajari di video ini? ✅ Objek Keberatan: Jenis-jenis surat ketetapan yang bisa diajukan keberatan (SKPKB, SKPKBT, SKPN, SKPLB, Potput). ✅ Jangka Waktu: Batas waktu 3 bulan yang tidak boleh terlewat. ✅ Risiko Denda Terbaru: Rincian penurunan tarif denda dari 50% menjadi 30% (Keberatan) dan dari 100% menjadi 60% (Banding). ✅ Aturan Baru PK: Ketentuan sanksi 60% untuk Peninjauan Kembali (PK) yang sebelumnya belum diatur. ✅ Larangan & Hak: Apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan Wajib Pajak saat proses keberatan berlangsung. Video ini wajib ditonton bagi pemilik bisnis, staf keuangan, dan praktisi pajak agar tidak salah langkah dalam menghadapi sengketa pajak. Pahami aturannya, amankan cash flow bisnis Anda! 📌 Butuh Konsultasi Pajak & Akuntansi? Tim Pajakpreneur siap membantu Anda membedah kasus dan strategi perpajakan yang tepat. 📞 Hubungi kami via WhatsApp: 0851-6818-7618 👍 Like video ini jika bermanfaat 🔔 Subscribe channel Pajakpreneur untuk update aturan pajak terbaru 💬 Tulis pertanyaan Anda di kolom komentar! #Pajakpreneur #PP50Tahun2022 #KeberatanPajak #SengketaPajak #KonsultanPajak #BandingPajak #DendaPajak #SKPKB #WajibPajak #EdukasiPajak #TaxLawIndonesia