У нас вы можете посмотреть бесплатно Kecewa Tuntutan Ringan, 700 Guru dari Berbagai Kota Kepung Pledoi Awang di PN Trenggalek - bioztv.id или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
www.bioztv.id - Sekitar 700 guru yang mengenakan batik PGRI memadati Gedung Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Selasa (3/2/2026). Para pendidik dari berbagai daerah di Jawa Timur turun ke jalan untuk mengawal sidang kasus penganiayaan terhadap Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek. Para guru menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk kekecewaan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menilai tuntutan pidana lima bulan penjara terhadap terdakwa terlalu ringan dan mencederai rasa keadilan di dunia pendidikan. Guru Serukan Perlawanan: Jaga Marwah Profesi Pendidik Ketua PGRI Kabupaten Trenggalek, Catur Winarno, menegaskan bahwa ratusan guru sengaja hadir untuk menyampaikan pesan moral kepada aparat penegak hukum. Ia menilai profesi guru kini semakin rentan terhadap tindak kekerasan. “Kami hadir untuk menguatkan Pak Eko. Kami juga mendesak aparat penegak hukum agar serius dan tegas dalam menangani perkara ini,” tegas Catur di tengah aksi. Para guru menilai tuntutan jaksa tidak sebanding dengan trauma psikologis dan dampak profesional yang dialami korban. Dari Trenggalek, gelombang solidaritas ini kemudian menggema hingga luar daerah. Guru dari Berbagai Daerah Turut Hadir Meski peristiwa penganiayaan terjadi di Trenggalek, para guru di berbagai daerah Jawa Timur menunjukkan kepedulian bersama. Peserta aksi datang dari sejumlah kabupaten dan kota, yakni dari PGRI Kabupaten Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Kediri, Banyuwangi. Kehadiran guru dari daerah yang berjauhan menunjukkan bahwa kasus penganiayaan terhadap guru telah menjadi perhatian luas dan menyentuh persoalan perlindungan pendidik secara nasional. PGRI Titipkan Harapan kepada Hakim Di tengah kritik keras terhadap tuntutan jaksa, PGRI tetap menghormati proses persidangan yang berjalan. Catur menegaskan bahwa para guru masih menaruh kepercayaan kepada majelis hakim. “Kami berharap majelis hakim memutus perkara ini dengan mempertimbangkan hati nurani dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” tambahnya. PGRI menyatakan tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Organisasi profesi tersebut berencana mengerahkan massa yang lebih besar pada sidang pembacaan putusan. PGRI Trenggalek juga terus berkoordinasi dengan PGRI tingkat provinsi untuk memastikan perlindungan hukum bagi guru benar-benar ditegakkan. Kasus Bermula dari Kekerasan Wali Murid terhadap Guru Kasus ini bermula saat terdakwa Awang Kresna Aji Pratama, seorang wali murid, melakukan penganiayaan terhadap Eko Prayitno, guru Seni Budaya di SMP Negeri 1 Trenggalek. Pengadilan menjadwalkan pembacaan putusan pada 10 Februari 2026.(CIA) #PGRITrenggalek #PGRIJatim #KepungPengadilan 🚸 Jangan lupa juga ikuti Bioz.TV di : 🌐 Website : www.bioztv.id 🔵 Instagram : / bioz_tv 🔵 Tiktok : / bioz_tv 🔵 Facebook : / bioztv 🔵 Twitter : https://x.com/bioz_tv