У нас вы можете посмотреть бесплатно 7 Mahasiswa Makassar Desak Semua Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#tribuntimur #tribunviral #mahasiswa #demo #tambang #rajaempat Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tujuh mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyuarakan penolakan tambang Nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Mereka mendesak pemerintah agar izin pertambangan di 'Surga Dunia' itu segera dicabut. Suara penolakan tambang Nikel di kawasan wisata Raja Ampat itu, disuarakan mahasiswa Gerakan Revolusi Demokratik (GRD). Mereka bersuara melalui aksi unjuk rasa di Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (10/6/2025) sore. Meski tak banyak, keberadaan tujuh mahasiswa ini di badan jalan, cukup memacetkan ruas jalan Sultan Alauddin arah Gowa-Makassar. Unjuk rasa diwarnai aksi bakar ban dan pembentangan spanduk bertuliskan "Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat". Unjuk rasa itu dikawal sejumlah personel Polsek Tamalate itu, sempat diwarnai ketegangan. Pemicunya lantaran mahasiswa mencoba menahan truk untuk dijadikan panggung orasi. Aksi saling dorong tak terhindarkan lantaran upaya mahasiswa menahan truk, dihalau perwira polisi yang berjaga. Beruntung ketegangan itu dapat diredam polisi lainnya. Jenderal Lapangan GRD, Jimmy (24) yang menjadi orator utama dalam aksi tersebut mengatakan, demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap keberadaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. "Kami dari Komite Gerakan Revolusi Demokratik pada hari ini melakukan aksi unjuk rasa untuk menyikapi kasus tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat," kata Jimmy. Menurut Jimmy, meskipun pemerintah pusat mengklaim telah mencabut empat izin tambang di wilayah tersebut, masih ada satu izin tambang yang belum dicabut hingga saat ini. "Jadi, baru baru ini pemerintah telah melakukan konferensi pers bahwa tambang telah dicabut empat izinnya, menurut hasil kajian kami, masih ada satu tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat itu tidak dicabut izinnya," ujar Jimmy. "Kami meminta pemerintah mencabut semua izin tambang nikel Raja Ampat," lanjutnya. Aktivitas tambang di Raja Ampat kata Jimmy, sangat berpotensi merusak ekosistem pariwisata dan keindahan alam daerah tersebut. Ia menyebut, untuk memajukan masyarakat Raja Ampat, pemerintah harusnya lebih serius mengembangkan pariwisata. Bukan menghadirkan tambang. Terlebih, sebagian besar pulau kecil di Raja Ampat masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga kegiatan tambang di wilayah tersebut dianggap ilegal dan merusak. Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara regulasi yang ada dengan aktivitas penambangan yang terus berlangsung di kawasan tersebut. "Kita melihat, tatanan realitas dan regulasi itu tertabrak antara regulasi dan aktivitas penambangan di Kabupaten Raja Ampat," terangnya. Lebih lanjut, Jimmy menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengambil langkah tegas dalam menyikapi permasalahan ini. "Oleh karena itu, kami meminta kepada Presiden Prabowo untuk mencabut semua izin tambang nikel. Karena itu akan mengancam semua, baik para petani, nelayan dan pariwisata, akan terancam kehidupannya sehari-hari," ungkapnya. GRD pim mendorong adanya pengelolaan pariwisata yang lebih berpihak pada masyarakat lokal di Raja Ampat dan tidak hanya menguntungkan korporasi. "Di sisi lain juga kami mendorong pemerintah untuk melakukan pengelolaan pariwisata di Kabupaten Raja Ampat dan memberdayakan masyarakat sekitar," tuturnya. Menurutnya, kegiatan tambang di Raja Ampat sudah berlangsung lama dan melibatkan berbagai rezim pemerintahan sebelumnya, namun tetap dianggap menyalahi aturan. "Izin tambang di Raja Ampat sangat keliru, karena dari beberapa presiden sebelumnya sudah beraktivitas penambangan di Raja Ampat dan sudah lama. Makanya itu bertentangan," bebernya Jimmy juga meminta, agar Presiden Prabowo Subianto menindak siapa saja yang terlibat dalam penerbitan izin tambang tersebut. Kata dia, persoalan di Raja Ampat bukan hanya soal lingkungan, tapi juga menyangkut integritas pemerintahan yang tercoreng akibat ulah oknum-oknum tertentu. "Saya kira Presiden Prabowo harus mengevaluasi, siapa yang memberikan izin tambang di Kabupaten Raja Ampat. Bila perlu harus dicopot dari jabatannya," tegasnya.(*) Reporter : Muslimin Emba Narator: Wa Ode Nurmin Editor Video : Sanovra J. R (TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via http://tribun-timur.com/ Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: 081144407111 Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur