У нас вы можете посмотреть бесплатно 5 FAKTA MENGEJUTKAN Eks Kapolres Bima, Tersangka Narkoba Berseragam❓ или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso menyampaikan status tersangka ditetapkan usia gelar perkara, Jumat (13/2/2026). Penyidik mengungkap Didik menitipkan sebuah koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina. Kepala Subdrektorat III Dittipidnarkoba Bareskirim Polri, Zulkarnain Harahap mengatakan Dianita mengambil koper berisi narkoba berdasarkan permintaan Didik dan menyimpannya di dalam rumah. Penyidik pun mengamankan koper berisi narkoba dari rumah Dianita di Tangerang, Banten. Dianita diketahui merupakan anak buah Didik saat masih berdinas di Polda Metro Jaya. Dianita saat ini berdinas di Polres Tangerang Selatan. Editor Video: M Andimaz Kahfi Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan: / @tribunmedantv Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com #TribunMedan #ekskapolresbima #akbpdidikputrakuncoro #narkoba #bima