У нас вы можете посмотреть бесплатно Perhatikan Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja || BudiRewata_Channel или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Perhatikan Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja || BudiRewata_Channel Apa saja yang harus diperhatikan dalam kontrak kerja agar saya tidak dirugikan sepihak oleh perusahaan? Pada dasarnya, kontrak kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban.[1] Kontrak kerja juga dapat diartikan sebagai dasar terjadinya hubungan kerja.[2] Definisi tersebut sejalan dengan Pasal 1 angka 14 UU Ketenagakerjaan yang berbunyi: Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. @budirewata email : budirewata@gmail.com Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Referensi: 1. Asri Wijayanti. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Jakarta: Sinar Grafika, 2017; 2. Salim HS. Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007; 3. Suryadi Bata Ahmad. Sistem Kontrak Kerja Antara Karyawan dan Perusahaan Perspektif Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Hukum Islam. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab, Vol. 1, No. 2, 2020. Sumber : https://www.hukumonline.com/klinik/a/... Pernyataan Penyangkalan / Disclaimer 1. Seluruh informasi dan data yang disediakan dalam Budi Rewata Channel YouTube adalah bersifat umum dan disediakan untuk tujuan pendidikan saja. Materi yang disampaikan bisa dikutip dan dirangkum serta disajikan ulang dari beberapa sumber dan informasi yang sudah dipublikasikan secara umum sehingga dianggap sudah di ijinkan untuk dijadikan sebagai referensi tanpa memerlukan ijin khusus. Konten ini tidak dapat dianggap maupun ditafsirkan sebagai suatu nasihat hukum dan tidak dapat pula dijadikan bukti dalam suatu proses peradilan, baik di pengadilan, lembaga arbitrase manapun, maupun luar pengadilan, termasuk namun tidak terbatas pada proses peradilan hubungan industrial. 2. Budi Rewata Channel YouTube tidak dapat digugat maupun dituntut atas segala pernyataan, kekeliruan, ketidaktepatan atau kekurangan dalam setiap konten yang disampaikan dalam Budi Rewata Channel YouTube. 3. Budi Rewata Channel YouTube berhak sepenuhnya mengubah judul dan/atau isi pertanyaan tanpa mengubah substansi dari hal-hal yang ditanyakan. 4. Isi konten / jawaban / keterangan / pernyataan /materi tertentu dari Budi Rewata Channel YouTube mungkin sudah tidak sesuai / tidak relevan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Disarankan untuk mengecek kembali dasar hukum yang digunakan dalam Isi konten / jawaban / keterangan / pernyataan /materi tertentu dari Budi Rewata Channel YouTube untuk memastikan peraturan perundang-undangan yang digunakan masih berlaku. kontrak kerja,tanda tangan kontrak kerja,sebelum tanda tangan kontrak kerja,tanda tangan kontrak,jangan mau terima tawaran kerja sebelum tau 6 hal ini,kontrak,yang perlu diperhatikan dalam kontrak kerja,hal yang diperhatikan dalam kontrak kerja,teliti tandatangan kontrak kerja,yang perludiperhatikan kontrak kerja,hal yang perlu diperhatikan dalam kontrak kerja,kerja,yang harus diperhatikan dalam kontrak kerja,hal yang harus diperhatikan dalam kontrak kerja #budirewata #rewata #rewataconsultant #consultant #podcast #ceritakaryawan #hubunganindustrial #karyawanpabrik #karyawanswasta #jobdescription #ceritainspirasidanmotivasi #ceritainspiratif #training #ceritaseru #cerita #pengalaman #loyalitas #loyalitastanpabatas #kompetensi #pengalamanhidup #motivasisukses #motivasi #motivasihidup #semangat #pengorbanan #jatidiri #gokil #gokilabis #traning #kepribadian #semangat #diskusipublik #teknologiinformasi #hr #generalaffair #personalia #hrd #cuan #boss #kompeten #gayahidup #contoh #kegiatan #berkaryatanpabatas #berkarya #kerjakeras #kerja #artis #publicreaction #public #terpaksa #kepepet #trauma #staff #pabrik #office #penghalang #aktor #produksi #kerjakantoran #kerjalapangan #bonus #seru #tugas #konsultanhr #masalah #masalahhidup #buruh #pekerja #praktekkerjalapangan #praktekkerjaindustri #upahminimum #upah #gaji #gajipokok #tunjangantetap #tunjangantidaktetap #artis #selebritis #management #berkarya #semangat #kupastuntas #perhitunganupah #transfer #tunai #pendapatan #hamil #gugurkandungan #keguguran #sakit #skd #suratdokter #lemburan #thr #lemburan #pensiun #potongan #harianlepas #pekerjalepas #outsourcing #jkk #jkp #jht #tabelsantunan #klaim #bumn #bumd #regulasi #upahkerjalembur #kontrakkerja #tandatangandigital #tandatangan