У нас вы можете посмотреть бесплатно Kaget Saat Mengurus Sertifikat! Kebun Warga Belitung Ternyata Sudah Masuk Zona Indus или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Desa Bantan, Kecamatan Membalong, menyampaikan permintaan agar lahan perkebunan masyarakat di Dusun Ilir, dikeluarkan dari plotting area pengembangan kawasan industri. Pernyataan itu disampaikan Kades Bantan, Suhandi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Belitung pada Selasa (24/2/2026). RDP dipimpin Ketua DPRD Vina Cristyn Ferani dihadiri perwakilan komisi, OPD terkait, ATR/BPN Belitung serta tamu undangan lainnya. "Kami mewakili masyarakat Dusun Ilir, Desa Bantan menginginkan agar lahan kebun yang sudah lama dikelola dapat dikeluarkan dari plotting kawasan industri," ujar Suhandi. Ia menjelaskan pada awalnya, masyarakat ingin mengajukan permohonan sertifikat pada program PTSL tahun 2025 lalu. Namun, permohonan warga Dusun Ilir justru ditolak BPN Belitung karena lokasi yang diajukan masuk dalam plotting kawasan industri. Sementara itu, Pemdes Bantan sendiri tidak pernah diberikan peta kawasan industri yang tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014 yang mengatur RTRW Kabupaten Belitung Tahun 2014-2034. Sehingga tidak diketahui batasan plotting area yang dimaksud. "Kami dari desa tidak tahu dan tidak pernah diberikan peta itu. Kami tahu ketika penolakan pengajuan sertifikat itu," katanya. Suhandi menegaskan, pihaknya bukan menolak investasi, tapi pada kenyataan lahan yang tersedia di Desa Bantan, khususnya Dusun Ilir hanya menyisakan lokasi tersebut. Sebelumnya, masyarakat sudah merelakan lahan kebun sekitar 113 hektar untuk pembukaan kawasan industri tahun 2014. Lahan tersebut ternyata dikelola PT MPL selaku konsorsium dari kawasan industri. "Waktu itu kami mendukung pemerintah. Jadi masyarakat rela pindah kebun ke lokasi sekarang, tapi kalau lahan ini diplotting juga, kami mau berkebun dimana," ungkapnya. Ia menambahkan selain lokasi perkebunan, area pemukiman dan fasilitas umum seperti perkuburan juga masuk plotting kawasan tersebut. Kondisi ini tergambar saat Dinas PUPR memaparkan peta rencana detail tata ruang (RDTR) yang masih disusun. Oleh sebab itu, Suhandi meminta kepada DPRD, OPD serta Pemda Belitung untuk mempertimbangkan keinginan mereka. "Karena tidak semua generasi kami ke depan itu kerja kantoran. Mereka mau berkebunan dimana lagi kalau masuk plotting kawasan industri," kata Suhandi. Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Pemdes Bantan Minta Lahan Kebun Warga Dikeluarkan dari Plotting Kawasan Industri, https://belitung.tribunnews.com/lokal.... Program: Saksi Kata Sumber: Pos Belitung Editor: Untung Sofa Maulana #saksikata #pemdes #desabantan #belitung #dprdbelitung #kawasanindustri #lahan_sawah #lahanindustri #plotting