У нас вы можете посмотреть бесплатно BPK RI Sultra Lakukan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan LKPD Kota Kendari TA 2025 или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
BPK RI Sultra Lakukan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan LKPD Kota Kendari TA 2025 Kendari, kendarikota.go.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Senin (26/1/2026). Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, juga berharap Pemerintah Kota Kendari dapat memperoleh masukan konstruktif dan rekomendasi yang bermanfaat dari tim pemeriksa BPK. Rekomendasi tersebut, kata dia, akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara La Ode Muhammad Falihin. Dalam arahannya, tim BPK menekankan pentingnya penguncian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sejak tahap pemeriksaan pendahuluan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan saldo pendapatan dan belanja bersifat final, menghindari risiko pada pemeriksaan terperinci, serta mencegah praktik belanja yang tersebar kecil-kecil. BPK juga menyoroti perlunya tindak lanjut atas temuan bersifat finansial yang tercatat di neraca, seperti aset yang tidak ditemukan keberadaannya, karena dapat berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan daerah jika tidak segera diselesaikan. Menutup kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Kendari menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan. Ia menekankan agar seluruh rekomendasi BPK disampaikan secara tegas dan tertulis sebagai bahan evaluasi bersama. “Kami memberikan kewenangan penuh kepada BPK untuk memeriksa tata kelola keuangan kami. Semua rekomendasi akan menjadi perhatian serius agar pengelolaan keuangan dan program pembangunan Kota Kendari ke depan dapat berjalan lebih baik,” tutup Sudirman.