У нас вы можете посмотреть бесплатно BABINSA SERDA HERI DIHUKUM BERAT, MASUK BUI DAN DIHUKUM ADMINISTRATIF или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
BABINSA SERDA HERI DIHUKUM BERAT, MASUK BUI DAN DIHUKUM ADMINISTRATIF Serda Heri, seorang Bintara Pembina Desa atau Babinsa Kelurahan Utan Kayu, Jakarta Pusat dijatuhi hukuman berat. Dia dijebloskan ke tahanan maksimal selama 21 hari, serta dikenai sanksi administratif. Hukuman ini dijatuhkan setelah Kodim Jakarta Pusat menggelar sidang hukuman disiplin yang digelar pada hari Kamis 29 Januari 2026 kemarin. Sebagai informasi Babinsa Utan Kayu, Serda Heri bersama Babhinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi memfitnah Suderajat, seorang pedagang es gabus yang dituduh menggunakan bahan spons. Peristiwa ini beredar viral di media sosial hingga menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama setelah tuduhan itu tidak terbukti benar. Setelah menuai kecaman, keduanya akhirnya meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Tak hanya itu, pimpinan kedua institusi juga turut meminta maaf. Kini, keduanya menghadapi hukuman disiplin. Babinsa Serda Heri dijebloskan ke dalam bui dengan masa penahanan maksimal 21 hari serta hukuman administratif. Demikian juga dengan Aiptu Ikhwan Mulyadi yang menghadapi sidang etik. Terkait hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, penjatuhan sanksi terhadap Serda Heri dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif serta berkeadilan. Hukuman ini juga menjadi bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin organisasi. Dengan begitu, ia mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas, serta mengedepankan pendekatan yang humanis sebagai bagian dari rakyat. Dalam kesempatan tersebut, Donny juga meminta semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh. Di samping itu, pihak TNI Angkatan Darat juga memberikan bantuan berupa satu unit gerobak es campur beserta perlengkapannya kepada Suderajat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu Suderajat dan keluarganya untuk kembali menjalankan usaha secara mandiri dari rumah. (*) Produser : Ribut Raharjo Penulis : Mona Kriesdinar Program : Tribun Jogja News Host : Prisca Ruri Editor : Afiffudin Uploader : Afiffudin Sumber : kompas Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru