У нас вы можете посмотреть бесплатно Diminta Datang di Sidang CLS Ijazah Jokowi di PN Solo pada 24 Februari Mendatang, Bakal Hadir? или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan mekanisme citizen lawsuit (CLS) kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Solo pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 10.00 WIB. Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan tambahan saksi ahli dari pihak penggugat. Gugatan tersebut diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto. Pada sidang sebelumnya yang digelar Rabu, 18 Februari 2026, seperti dilansir Kompas.com, penggugat telah menghadirkan dua ahli, yaitu pakar telematika Roy Suryo serta ahli forensik digital Rismon Sianipar. Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menyampaikan bahwa pada sidang lanjutan akan dihadirkan dua saksi ahli tambahan dari Jakarta. Keduanya terdiri dari satu ahli tata negara dan satu ahli yang memahami mekanisme citizen lawsuit, salah satunya adalah Reffly Harun. Penggugat Minta Jokowi Hadir Langsung ke Persidangan Selain menghadirkan saksi ahli, tim kuasa hukum penggugat juga mengajukan permohonan agar majelis hakim memerintahkan Jokowi hadir langsung di ruang sidang. Dalam persidangan, kuasa hukum penggugat Ahmad Wirawan Adnan meminta majelis hakim menerbitkan surat perintah agar Jokowi hadir secara in person dengan membawa serta menyerahkan ijazah asli sarjananya sebagai alat bukti. Permohonan tersebut didasarkan pada ketentuan hukum pembuktian perkara perdata, yakni Pasal 154, Pasal 138, dan Pasal 164, serta asas kepastian hukum dan penemuan kebenaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2015. Ahmad juga merujuk pada sejumlah pernyataan Jokowi di berbagai kesempatan yang menyatakan kesiapan untuk menunjukkan ijazahnya apabila diminta melalui mekanisme hukum. Menurut Ahmad, Jokowi bahkan pernah menyatakan kesediaannya untuk membawa dan menunjukkan ijazah asli mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi jika diperlukan dalam proses hukum. Atas dasar itu, pihak penggugat berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan tersebut. Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Jokowi Akan Hadir? Ini Agenda Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo 24 Feb 2026 dan Permintaan Penggugat, https://kaltim.tribunnews.com/news/11.... Editor: Doan Pardede Editor Video: Anggraini Puspasari Uploader: winda rahmawati