У нас вы можете посмотреть бесплатно KABAR DESA Dana Desa : BLT Fleksibel, Ketahanan Pangan via BUMDes, & Skema KDMP Dijelaskan Tuntas или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Video ini membahas secara lengkap dan lugas berbagai pertanyaan krusial pemerintah desa terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, khususnya menyangkut BLT Desa, ketahanan pangan, peran BUMDes, serta pembangunan KDMP (Kawasan Desa Mandiri Produktif). Salah satu isu yang paling banyak ditanyakan adalah apakah BLT Desa wajib dialokasikan selama 12 bulan penuh. Dalam penjelasan video ini ditegaskan bahwa BLT bersifat fleksibel, sangat bergantung pada kecukupan pagu Dana Desa. Desa diberikan ruang untuk menentukan alokasi BLT mulai dari 1 bulan, 3 bulan, hingga 12 bulan, dengan catatan minimal diupayakan 3 bulan, dan seluruhnya diputuskan melalui musyawarah desa sesuai kebutuhan riil masyarakat. Video ini juga mengulas delapan fokus penggunaan Dana Desa, dengan penekanan bahwa tidak semua fokus harus dibiayai sekaligus. Desa diminta untuk melakukan tagging prioritas, memilih program yang paling mendesak dan relevan dengan kondisi desa, menyesuaikan dengan pagu Dana Desa reguler yang tersedia. Pada bagian ketahanan pangan, ditegaskan bahwa pengelolaan ketahanan pangan diwajibkan melalui BUMDes. Kebijakan ini bertujuan agar Dana Desa meninggalkan jejak investasi yang jelas, mendorong penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan. Jika desa sebelumnya telah menjalankan program ketahanan pangan melalui BUMDes, maka sangat dianjurkan untuk melanjutkan dan mengembangkan program tersebut, termasuk melalui penyertaan modal tambahan apabila anggaran memungkinkan. Pembahasan penting lainnya adalah terkait KDMP. Dijelaskan bahwa pembangunan fisik KDMP tidak menggunakan Dana Desa reguler, melainkan melalui skema nasional dengan nilai hingga maksimal 3 miliar rupiah, mengacu pada Instruksi Presiden. Peran desa dan kepala desa adalah menyediakan lahan siap bangun, sementara pembangunan dilakukan oleh pihak pelaksana yang ditunjuk pemerintah pusat. Setelah diaudit oleh aparat pengawasan, aset KDMP akan diserahkan kepada desa. Video ini juga menegaskan bahwa biaya cut and fill atau penyiapan lahan sebaiknya tidak menggunakan Dana Desa, karena berpotensi menggerus anggaran layanan dasar seperti kesehatan, stunting, pendidikan, dan insentif kader. Alternatif yang disarankan adalah swadaya masyarakat, APBD, atau sumber lain yang sah. Bagi kepala desa dan perangkat desa, video ini menjadi panduan penting untuk memahami batas kewenangan, skema pembiayaan, serta strategi agar Dana Desa 2026 tetap tepat sasaran, aman secara regulasi, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. #DanaDesa2026, #BLTDesa, #BUMDes, #KetahananPangan, #KDMP, #DesaBerdaya, #KepalaDesa, #APBDes, #PembangunanDesa --- Mau Punya komuntas Seprofesi ? TPP, / PEMDES /KOPDES / BUMDES ? gabung WA Grop Eksklusif... Investasi sekali seumur hidup 50K klik dn pilih : https://s.id/WADESA Karena bertumbuh itu jauh lebih indah bila dilakukan bersama, bukan sendirian. 🌱 #mytvdesa #tvdesa #desa #Kemendesa #Kemendagri #desainstitute #desamerdeka #desaisme #desa #perdesaan #tvdesalokal