У нас вы можете посмотреть бесплатно Komplotan Pencurian Alat Berat Diringkus Polisi, Gondol 8 Komputer Eskavator di Pelalawan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan dan Polsek Kerumutan meringkus komplotan pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curah) spesialis alat berat di wilayah Pelalawan. Pengungkapan kasusnya disampaikan melalui pers rilis, Rabu (25/1/2023) di Mapolres. Sebanyak 7 tersangka berjenis kelamin laki-laki ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda oleh tim gabungan. Setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya merampok komputer alat berat jenis ekskavator. Mereka telah mencuri 8 komputer alat berat di Kecamatan Kerumutan dan semua eskavator itu milik PT Bandang Rezeki Lestari (BRL) yang merupakan perusahaan subkontraktor yang beroperasi di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi. aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dijalankan selama tujuh bulan di 6 lokasi yang berbeda di wilayah Kerumutan. "Yang kita rilis saat ini hanya 5 pelaku dsri komplotan Curas spesialis komputer alat berat. Dua tersangka lagi sedang dalam perjalanan dari Rokan Hilir (Rohil) ke Pelalawan, karena ditangkap di sana," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK SH dalam pers rilis yang didampingi Kasat Reskrim AKP Nurahim, Kasi Humas Edy Harianto, dan Kapolsek Kerumutan Ipda Edi W, Rabu (25/1/2023) di halaman Mapolres.