У нас вы можете посмотреть бесплатно Saat Istana dan DPR Tidak Dukung Jokowi untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, terkait wacana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama tampaknya tidak mendapat lampu hijau dari kalangan eksekutif maupun legislatif. Pihak istana dan pimpinan parlemen memberi sinyal bahwa revisi UU yang telah berlaku saat ini tetap menjadi pijakan hukum yang sah dan belum masuk dalam agenda perubahan dalam waktu dekat. Dengan belum adanya sinyal politik yang kuat dari Istana maupun DPR, wacana pengembalian UU KPK ke versi sebelumnya dinilai masih jauh dari realisasi. Pernyataan Istana Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto belum membahas wacana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi yang lama. Hal itu disampaikan Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). "Belum ada, belum ada kita bahas," ucap Prasetyo. Prasetyo lantas menyatakan pembahasan mengenai pengembalian UU KPK ke versi yang lama juga tidak dibahas saat Prabowo bertemu dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026) malam. "Enggak ada, tidak ada sama sekali membahas mengenai itu," jelasnya. Prasetyo memastikan pemerintah tak mempunyai keinginan untuk membahas pengembalian UU KPK ke versi lama. “Tidak ada. Tidak ada,” tuturnya. Ketika disinggung bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setuju mengembalikan UU KPK ke versi yang lama, Prasetyo justru bertanya balik. "Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada," ujarnya. Sikap DPR Pimpinan DPR RI memastikan tidak ada wacana mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke aturan sebelum direvisi pada 2019. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, merespons wacana revisi UU KPK yang disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). "Tidak ada usulan apa-apa di DPR juga ya. Jadi tetap kita konsisten bahwa undang-undang yang sudah jalan biarkan jalan,” kata Cucun dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Cucun menjelaskan, ketika ada usulan revisi UU KPK yang telah disahkan pada 2019 lalu, pasti akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Pasalnya, ada aturan yang harus diikuti dalam perubahan sebuah produk legislasi. "Kalau misalkan ada usul dari DPR atau dari pemerintah terkait undang apa pun, bukan hanya Undang-Undang KPK ya, itu pasti ada mekanismenya," tandas Wakil Ketua Umum DPP PKB itu. Editor: Djohan Nur Uploader: Djohan Nur