У нас вы можете посмотреть бесплатно Giliran Anggota DPR dari PAN Kritik Jokowi soal Revisi UU KPK 2019 Silam, Sebut Mau Lepas Tangan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. ontroversi pernyataan Jokowi bahwa revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada 2019 silam sebagai inisiatif DPR, bergulir kian kencang. Jokowi beberapa pekan lalu menyatakan dukungannya untuk revisi UU KPK saat ini. Ia mengklaim tidak menandatangi pengesahan UU KPK pada 2019 lalu, yang memunculkan aksi demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia. Sejumlah anggota DPR RI dan pengamat ramai-ramai membantah keras pernyataan itu. Bahkan, pernyataan Jokowi dianggap sebagai sikap lepas tangan atau cuci tangan. Kritik terbaru dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. Legislator dari Fraksi PAN itu blak-blakan menyebut pernyataan Jokowi sebagai pencitraan semata. Menurut Sudding, jika ingin membuka fakta sebenarnya, gagasan revisi UU KPK justru berasal dari pihak Istana. Namun, DPR RI diminta menjadi pengusul. "Kalau mau jujur lagi, kita mau tarik lagi ya sebagai intellectual dader-nya, dalam bahasa hukum itu, dalam hal revisi Undang-Undang KPK itu ya sebenarnya Jokowi," kata Sudding kepada wartawan, Kamis (19/2/2026). Namun, ia menegaskan bahwa ketika itu DPR diminta menjadi pengusul. "Cuma diminta kepada DPR sebagai pihak penginisiasi supaya dia menjaga citranya, untuk lepas tangan," ujar Sudding. Legislator yang mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu menegaskan, revisi UU KPK tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan presiden. Ia menunjuk bukti bahwa saat itu Jokowi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan menugaskan wakil pemerintah untuk membahas pasal-pasal revisi bersama DPR. "Nah itu kan berarti pada ketika itu berarti Jokowi setuju dong, ya kan, dalam pembahasan UU sampai diparipurnakan?" ucap Sudding. Terkait Jokowi yang pada akhirnya tidak menandatangani UU KPK hasil revisi, Sudding menyebut hal itu tidak menggugurkan tanggung jawab Presiden. Menurut dia, Jokowi sangat paham bahwa meskipun tidak ditandatangani, undang-undang tersebut akan tetap berlaku secara otomatis sesuai amanat konstitusi. "Kenapa dia tidak tanda tangan supaya menjaga citra lagi bahwa seakan-akan dia tidak setuju. Iya kan begitu, ini kan hanya politik akal-akalan aja ini. Kita juga kadang muak melihat yang seperti itu," ungkap Sudding. Politikus PAN ini pun meminta Jokowi untuk berhenti melempar bola panas ke DPR dan berbicara jujur. "Sudahlah, enggak usahlah selalu menjaga membuat pencitraan apa, menjaga ini dan sebagainya dan sebagainya. Saya kira sudah cukuplah buat Pak Jokowi, bicaralah yang jujur," tegas Sudding. Editor: Djohan Nur Uploader: Djohan Nur